Polda Metro Jaya menyebut hasil autopsi terhadap jasad Eno Farihah sangat mengerikan. Eno menderita luka sangat parah akibat organ vitalnya dimasukkan cangkul oleh para pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Dilansir dari okezone.com, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengungkapkan, berdasarkan hasil autopsi luka yang dialami Enno sangat parah. Pada pemeriksaan luar, ditemukan luka terbuka pada pipi kanan, memar pada bibir atas dan bawah, luka lecet pada leher, luka terbuka dan pendarahan pada kelamin korban akibat benda tumpul, luka lecet dada kiri kanan, serta luka gigitan di bagian dada korban.
Tak itu saja, luka dalam pun lebih parah karena tulang leher gadis cantik tersebut patah dihantam gagang cangkul. Kemudian, luka pipi dan rahang korban akibat ditusuk garpu.
"Hasil autopsi menyebutkan terdapat luka robek di bagian hati sampai ke atas paru-paru, dan luka pada rongga dada. Luka ini diakibatkan 90% gagang cangkul masuk ke organ vital korban, pendarahan rongga dada 200 cc serta rongga perut 300 cc," ungkap Krishna Murti kepada wartawa di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2016).
Krishna Murti menambahkan, berdasarkan visum saat dicangkul oleh tersangka RAR alias Arif, RAI alias Alim, dan IH alias Imam korban masih dalam kondisi hidup. Berdasarkan olah TKP gabungan dari Polsek Tekuk Naga, Polres Kota Tangerang, dan Polda Metro Jaya ditemukan sejumlah barang bukti berupa jejak kaki yang signifikan, bekas DNA, handphone, cangkul, pakaian, dan garpu.
Ribuan Netizen benar benar geram dengan kebiadaban pembunuh Eno.
Martha : Astaghfirullah sunguh sangat biadabbb!! Hukum dilempar batu aja sampe muka ketiganya hancurrr..ckckckck..
Agoes : Manusia bersifat binatang,kasih makan keHarimau aja orang seperti itu
Elfiianita : Ga ada otak memang!! Kalian bertiga bukan lagi manusia!! Lebih parah dari binatang! Hukum mati manusia2 biadab itu! Balas perbuatan mereka dengan stimpal! Nyawa di balas nyawa!! Ggng cngkul dibalas ggng cngkul! Tusukkan pantanya pke ggng cangkul!!!
Fiqri : Dasar biadap..mampusin aja para pelaku ny...
Hendry : sapa mau taruhan???pasti hukuman tak lebih dari 10 thn...Hukum di indo tuh omongwae...dah wes lewat deh....Indo..suka rawat sampah masyarakat..biar dah dah keluar ntar baur ke masyarakat biar rusak sekalian....
Awal : Sangat tidak berprikemanusiaan...adalah tidak adil bg saya apabila salah satu pelaku masih diterapkn kepadax UUPerlindungan anak apalagi korbanx jg tergolong dibawah umur...sebaikx penyidik dalam hal menerapkn pasal2 dalam KUHP utk menjerat pelaku
Maskur : Aku lebih suka pembunuhnya itu jg dibunuh..dg cara disiksa jg...biar dia rasakan jg..dasar manusia biadab.
0 komentar