Selasa, 17 Mei 2016

Sebarkan..!! Inilah Daftar Aliran Sesat ( ISLAM ) Yang Berkembang di Indonesia

Entah kenapa , aliran sesat ( agama Islam ) masih ada saja dan tumbuh berkembang di negri ini.
Belakangan ini, beberapa aliran sesat baru kembali muncul di tengah-tengah masyarakat, walaupun ada juga aliran sesat lama yang sebelumnya sudah di fatwakan haram oleh MUI maupun kementrian agama RI.


Berbagai modus kerap dilancarkan oleh para pemimpin dari aliran-aliran sesat tersebut, sebagai kedok mereka dalam menyebarkan ajarannya, dan mencari pengikut atau jamaahnya.
Berikut sejumlah aliran keagamaan atau
kepercayaan yang telah dinyatakan sesat oleh MUI dan Kementerian Agama, dan berhasil admin rangkum,
1. Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)
image
Penggerebekan markas Gafatar di Aceh
Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar,
sebelumnya dikenal dengan nama Komunitas Millah Abraham (Komar). Gerakan ini merupakan bentuk transformasi dari aliran Al- Qiyadah, yang didirikan pada 2006 oleh Ahmad
Musadeq.
Gerakan mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani, dan Judaisme (Yahudi) ini awalnya berkembang di sejumlah wilayah Depok, terutama di wilayah Beji dan Cilodong.
Kemudian pada 2010, ajaran ini mengubah nama menjadi Komunitas Millah Abraham (Komar).
Pengikut Komar umumnya adalah masyarakat biasa dan tidak terlihat mencolok.
Berdasarkan penelusuran oleh pihak berwajib selama ini, kuat dugaan orang-orang berada dalam kondisi labil dan kesulitan ekonomi dapat dengan mudahnya dirayu bergabung ke dalam
aliran sesat itu.
Gafatar dikatakan sesat karena menganggap orang lain yang belum disumpah oleh kelompok mereka adalah kafir.
Dalam ajarannya, para pengikut Gafatar hanya melakukan salat malam, tanpa perlu melaksanakan salat lima waktu. Mereka juga tidak mewajibkan puasa Ramadhan, dan adanya perbedaan syahadat yang mereka sebutkan dalam pembai’atan.
Mereka kerap mengaku sebagai pengikut ajaran Nabi Ibrahim, sehingga mereka pun mencampuradukkan ajaran tiga agama samawi (Islam, Nasrani, Judaisme), dan menganggap semua ajaran agama itu sama.

2. Amanat Keagungan Illahi (AKI)
Selain Gafatar, modus aliran sesat lainnya pun muncul dengan nama Amanat Keagungan Illahi (AKI). Aliran AKI ini diketahui berkembang di wilayah Sumatera Selatan.
Berdasarkan penelitian tim MUI Sumsel di lapangan, aliran AKI ini diketahui tidak mewajibkan pengikutnya menjalankan salat dan puasa. Oleh karena itulah, AKI difatwakan sebagai ajaran sesat atau menyimpang dari
agama Islam.
“AKI sudah kita fatwakan sebagai ajaran sesat dan menyesatkan. Tapi untuk kepentingan, alamat markas AKI di Palembang kita rahasiakan,” kata Sodikun kepada wartawan di Palembang, Jumat (20/3).
Menurut Sodikun, meski sudah dinyatakan sebagai aliran sesat, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada para pengikut
AKI tersebut untuk kembali menjalankan ibadah sesuai yang ditetapkan agama Islam.
“Bila pengikut AKI masih terus melaksanakan aktivitasnya, maka akan diserahkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Sodikun.

3. Mukmin Mubaligh
Salah satu aliran sesat lainnya adalah Mukmin Mubaligh, yang ternyata juga masih bertautan dengan sosok Ahmad Musadeq.
Dalam kepercayaan aliran Mukmin Mubaligh ini, para pengikutnya mengklaim terdapat sejumlah kelebihan mereka miliki dibandingkan dengan ajaran Islam.
Hal ini, menurut mereka, dikarenakan aliran itu datang setelah Islam untuk
menyempurnakannya. Menurut mereka, kondisi yang mereka rasakan saat ini dianggap sama dengan kondisi awal-awal kedatangan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW di Makkah, datang menyempurnakan ajaran Nabi Isa.
Mereka mengklaim hal paling mendasar antara Islam dengan Mukmin Mubaligh adalah pemahaman tentang istilah Khatamul Quran.
Istilah ini dianggap oleh orang Islam sebagai kesempurnaan ajaran Islam, serta tidak ada lagi nabi diutus setelah Muhammad SAW.
Sementara dalam pemahaman Mukmin
Mubaligh, Khatamul Quran ditunjukan untuk penyebaran Islam pada saat itu (semasa Rasulullah), tetapi tidak sama dengan kondisi Islam saat ini. Pasalnya, mereka berkeyakinan bahwa Allah SWT telah berjanji akan menurunkan nabi atau rasul untuk tiap umat,
pada masa yang berbeda-beda.
Selain kejanggalan tersebut, jamaah aliran ini juga membedakan identitas mereka dengan ajaran islam yang umumnya dipahami, dengan
memaknai pemahaman kata din dalam
Alquran. Menurut mereka, kata-kata din
bukanlah dipahami dengan istilah ‘Agama’ seperti muslim kebanyakan. Tapi kata din itu bisa diartikan sebagai aliran atau paham ketuhanan.
Pengikut Mukmin Mubaligh juga mengaku mereka tidak percaya dengan hadist. Pasalnya, menurut logika mereka, masa pembukuan
hadist itu sendiri sangat jauh dengan masa atau tahun meninggalnya Nabi Muhammad SAW.
Sejumlah hadist yang ada saat ini, menurut pengakuan para pengikut Mukmin Mubaligh, sudah tidak murni lagi dan telah banyak ditambah-tambahkan oleh para ulama Islam.
Perbedaan lainnya adalah tata cara
sembahyang yang dianjurkan dalam
pemahaman Mukmin Mubaligh. Para Pengikut Mukmin Mubaligh hanya diwajibkan untuk melaksanakan salat sekali dalam sehari semalam sebagai kewajibannya.
Shalat ala pengikut Mukmin Mubaligh ini diketahui juga tidak memakai hitungan rakaat, sebagaimana muslim biasanya.
Mereka hanya cukup mematikan lampu dan menyalakan lilin, serta merenungi dosa yang telah diperbuat oleh mereka selama ini. Dalam pemahaman Mukmin Mubaligh, ketulusan hati adalah inti dari ajaran mereka. Pengikut Mukmin Mubaligh juga dilarang memakan
setiap makanan yang diberikan oleh orang lain sesama umat muslim, meskipun dari orang tua mereka dengan alasan haram. Semua ajaran tersebut, menurut pengakuan pengikut Mukmin
Mubaligh, hanyalah bersifat sementara hingga ajaran mereka mampu menguasai negara ini.

4. Ahmadiyah
Selain ketiga ajaran agama tersebut,  di Sumsel juga masih berkembang aliran Ahmadiyah. Padahal, aliran ini sudah dinyatakan sebagai aliran sesat dan
menyesatkan.
Kasubag Humas Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel Saefuddin Latief mengungkapkan, dari pantauan, pengikut Ahmadiyah terus menyebarkan ajarannya kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat yang buta terhadap agama.
“Ada beberapa aliran yang kita pantau, selain AKI ada juga Ahmadiyah yang tetap menyebarkan ajarannya,” ungkap Saefuddin.
Namun, keberadaan pengikut Ahmadiyah tersebut sulit terpantau. Sebab, mereka menyebarkan ajarannya secara sporadis dan sembunyi-sembunyi. Meski demikian, cukup
banyak warga yang terpikat masuk ke aliran tersebut.
“Kami tidak tahu berapa jumlah penganutnya, tapi cukup banyak dan menyebar di Sumsel,” kata Saefudin lebih lanjut.

Dia menambahkan, Ahmadiyah resmi dilarang berdasarkan keputusan bersama tiga menteri. Karena desakan dari berbagai organisasi kemasyarakatan, Gubernur Sumsel waktu itu dijabat oleh Mahyudin juga mengeluarkan surat keputusan pelarangan terhadap Ahmadiyah
yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumsel Nomor : 563/KPTS BAN.KESBANGPOL & LINMAS/2008.

Dalam keputusan itu, Ahmadiyah harus
menghentikan segala aktivitas mereka dalam wilayah Sumsel yang mengatasnamakan Islam dan bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Berdasarkan data-data yang admin rangkum tersebut , semoga pemirsa semua bisa lebih berhati-hati lagi dan laporkan ke pihak yang berwenang jika pemirsa menemukan kejanggalan-kejanggalan suatu aliran agama atau kepercayaan tertentu disekitar tempat tinggal masing-masing.
Jangan sampai kita terjerumus kedalam organisasi atau aliran tersebut.
Semoga bermanfaat,
Wassallamu’allaikum, …
Library : merdeka.com
Load disqus comments

0 komentar